Headline

Diduga Lalai, Pihak Grand Mall Maros Diminta Bertanggung Jawab soal Insiden Kecelakaan Pengunjung

3904
×

Diduga Lalai, Pihak Grand Mall Maros Diminta Bertanggung Jawab soal Insiden Kecelakaan Pengunjung

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Beredarnya video kecelakaan menimpa pengunjung atau konsumen yang  terjadi di Grand Mall Maros, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (26/5/19) malam.

Inseden ini merupakan suatu kegagalan pihak manajemen Grand Mall dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Peristiwa itu diduga akibat kelalaian pihak Grand Mall, dala hal ini pihak keamanan.

“Semestinya, kejadian seperti ini dapat dicegah jika adanya imbauan tertulis atau papan bicara berupa larangan di sekitar eksalator akan bahaya yang ada selama berada di escalator,” kata Ketua Hukum dan HAM KMPM Maros, Alfian Palaguna.

Menurut dia, pengunjung atau konsumen di manapun berada harusnya mendapatkan hak mereka, di antaranya hak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Atas kejadian tersebut pihak Grand Mall Maros harus bertanggung jawab penuh baik secara moril maupun materil, apalagi berdasarkan informasi dari anggota kami (KPMP Maros) korban kini menjalani perawatan serius dan akan menjalani proses operasi,” ujar Alfian.

Alfian meminta kepada pihak Grand Mall Maros, demi kebaikan dan keamanan bersama, kejadian seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus menjadi perhatian khusus.

“Oleh karena itu kami akan mengawal dan membentuk tim investigasi atas kejadian tersebut, dan agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya, baik konsumen maupun pekerja yang ada di dalam kawasan Grand Mall Maros,” pungkasnya. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *