Headline

Pembangunan TPT di Desa Kotawaringin Ciamis Tak Sesuai Bestek?

×

Pembangunan TPT di Desa Kotawaringin Ciamis Tak Sesuai Bestek?

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Senin (22/7/19) lalu, faktapers.id diundang Pemuda Pamcasila untuk klarifikasi terkait pembangunan TPT 2018, tepatnya di RT 01 RW 01 Dusun Sukamaju, Desa Kotawringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Pembangunan itu dinilai hanya menghamburkan anggaran, karena tidak sesuai bestek baik kualitas maupun kuantitasnya. Sedangkan komposisi pun tidak sesuai aturan komposisi, padahal itu jelas dalam aturan komposisi untuk kuatnya pembangunan dan kekuatan bobot harus jelas campuran semen pasir dan harus memakai dolak.

Selain itu, untuk pembangunan Rabat beton dari Anggaran tahap I Dana Desa (DD) dengan mempergunakan semen Power Max dengan bobot 40 Kg yang biasanya mempergunakan semen dengan harga tertinggi.

“Sementara ini dikerjakan asal-asalan, apalagi memakai semen yang tidak jelas, di luar peraturan pemerintah seperti yang digunakan semen yang 40 puluh kilo yang seharusnya 50 kg, yang 10 kilo hilang,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, kepada faktapers.id.

Hal senada juga disampaikan Lembaga BPD bahwa kepala desa tidak pernah melibatkan lembaga dan tidak tranparan terkait pembangunan.

Sementara itu, Kepala Desa Kotawaringin, Selamet menjelaskan, “itu kan pekerja sudah diperiksa oleh inspektorat, itu udah beres engga ada masalah dan saya sering menegur ke para pekerja pondasinya harus dalam, tapi para pekerja menjawab terlalu lama,” kata Selamet kepala.

Pemerintah Kecamatan Purwadadi dan Kabupaten Ciamis diminta memberikan teguran dan turun ke desa untuk melakukan kroscek kebenarannya dan inspektorat pun juga diminta turun. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *