Headline

Tiga Tersangka Pembakar Lahan Diamankan Polres Kubar

×

Tiga Tersangka Pembakar Lahan Diamankan Polres Kubar

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Kerja ekstra keras Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polda Kaltim, dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), tak main-main.

Berkat keseriusan Polres Kubar dan jajarannya, akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pembakaran lahan di Kubar.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH, melalui Kabag Operasional Kompol Sarman SH, membenarkan bahwa tiga tesangka tersebut saat ini sudah diamankan.

“Iya benar, ada 3 tersangka yang kita amankan. Dua tersangka yang membakar ladang di Kecamatan Barong Tongkok, dan 1 tersangka dari Kecamatan Damai,” tulis Kompol Sarman dalam pesan WhatsApp (WA) menjawab tanya Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Kamis (19/9/19) malam tadi.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah juga melalui pesan WA, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga tersangka pembakar lahan di Kubar tersebut.

“Ya pak, masih proses pemeriksaan. Silahkan ditunggu ya,” tulisnya singkat, dan belum menyebutkan nama atau inisial para tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Kubar AKBP I Putu YS mengatakan, Polres Kubar terus berkoordinasi dengan Kodim 0912/KBR serta Pemkab Kubar dan Mahulu dalam menanggulangi karhutla di dua kabupaten itu.

“Bersiaga penuh. Setiap ada informasi titik api karhutla langsung turun kelapangan cek lokasi. Jika terjadi karhutla akibat kesengajaan, siapapun pelakunya maka akan di proses hukum,” tegasnya. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *