Headline

Bagaimana Hukumnya, Makan Makanan Rasa Daging Babi Terbuat Dari Bahan Nabati ?

×

Bagaimana Hukumnya, Makan Makanan Rasa Daging Babi Terbuat Dari Bahan Nabati ?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Pada dasarnya Agama Islam sangat melarang umatnya untuk mengonsumsi daging babi, karena daging dari hewan tersebut tidak bersih sehingga dinyatakan haram. Akan tetapi kini para Muslim  katanya dapat mencicipinya tanpa melanggar aturan tersebut.

Pasalnya daging babi tersebut dibuat dari bahan nabati yang menghasilkan rasa yang sama seperti aslinya.

Produk tersebut diciptakan oleh sebuah perusahaan makanan asal California, Impossible Food. Memproduksi makanan baru berupa daging babi yang aman untuk dikonsumsi bagi Muslim. Daging babi itu bukan terbuat dari hewan babi aslinya, melainkan dari bahan nabati berupa kedelai yang 100% halal.

Impossible Food meyakini bahwa pembuatan daging babi tiruan itu dibuat melalui laboratorium tanpa adanya campuran gluten dari babi. Selain itu, daging babi tiruan itu juga tidak mengandung hormon atau antibiotik hewani sama sekali.

Dalam racikannya, perusahaan menawarkan sensasi rasa netral gurih yang sama seperti daging babi aslinya. Daging babi tersebut sengaja diracik dengan sertifikasi halal dan dapat digunakan sebagai pengganti daging babi dalam resep apa pun.

Meski begitu bagi Muslim tentunya tidak bisa membedakan rasa daging babi asli dengan daging babi tiruan, karena mereka tidak pernah mencicip daging babi sugguhan. Namun, kata  orang-orang yang sudah terbiasa makan daging babi menyebutkan bahwa rasa daging babi tiruan dari Imposible Food memang memiliki rasa yang sama seperti aslinya.

“Sebenarnya produk ini tidak dirancang khusus untuk menargetkan orang yang memiliki keberatan agama untuk makan babi. Tetapi ini penting bagi kami, jadi kami pasti akan mencari sertifikasi halal,” sebut Pat Brown, CEO dan pendiri Impossible Foods.

Namun, seorang Imam bernama Mustafa Umar yang berasal dari Anaheim, California justru tetap menentang Impossible Foods mencari sertifikasi halal untuk produk daging babi tiruannya itu. Mustafa menegaskan tidak akan mendorong organisasi Muslim untuk mendukung upaya tersebut.

“Jika orang-orang datang dan bertanya padaku, ‘Bagaimana menurutmu? Haruskah aku mencoba daging babi tiruan Saya akan mengatakan ‘tidak’. Jangan lakukan itu kecuali Anda sudah makan daging babi dan Anda mencoba berhenti,” ujar Mustafa Umar.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Rabbi Mordechaoi Lightstone, pendiri sebuah komunitas untuk orang-orang Yahudi di New York. Ia mengatakan bahwa suatu produk aman dikonsumsi jika terbuat dari bahan-bahan yang halal dan bersertifikat halal. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *