Headline

Kapolsek Nanga Pinoh Pimpin langsung Sosialisasikan Perbup No.38 Tahun 2020

×

Kapolsek Nanga Pinoh Pimpin langsung Sosialisasikan Perbup No.38 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Melawi.Faktapers.id – Dengan meningkatnya lonjakan Kasus Terkofirmasinya Covid- 19 Akhir akhir ini Di Kabupaten Melawi,Sehingga Pemerintah Kabupaten Melawi Mengeluarkan Peraturan Bupati No 38 tahun 2020 Tentang Penerapan Dan Disiflin Dalam Penegakan Hukum Protokol kesehatan,Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penularan Virus Corona Covid -19,Sebagai Langkah Awal yang dilakukan Oleh Tim Gabungan Satgas Covid -19 Kabupaten Melawi,Dalam menindak lanjuti Peraturan Bupati tersebut tidak lain Adalah.Langkah Yang Harus Dilakukan Dengan melakukan Sosialisasi.Sehingga Pada Sore Kamis 20/05/21 Satgas Covid – 19 Kabupaten Melawi Langsung melakukan Sosialisasi Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni, Kesetiap Cafe,Warkop,Tempat Hiburan dan mini market.

Dalam Sosialisasi tersebut Bhakti Sampaikan Kepada Pemilik dan Pengelola Cafe,Warkop,Tempat Hiburan Dan Mini Market Bahwa Kedatangannya Bersama Rekannya Tidak Lain adalah Supaya Pengelolaan Cafe,Warkop Dan Mini Market Tetap Mengutamakan Protokol kesehatan Sebagaimana yang Telah Ditentukan Oleh Pemerintah Diantaranya Memakai Masker,Mencuci tangan,Menjaga Jarak,Serta Hindari Kerumunan Demi memutuskan Mata Rantai Penyebaran virus Covid – 19.
“Lanjut Bhakti.Setelah Berjalan Sosialisasi kali ini akan Ada Dilakukan Penindakan,Sehingga Kami Berharap Kewaspadaan Kita Semua Agar apa yang Menjadi Keinginan kita bisa terwujud Demi Melawi Yang Lebih Sehat Kedepan.Pungkasnya.Skn,Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *