Kalimantan

Diduga Pekerjaan Peningkatan Jalan Dari Simpang Tahalot Ke-Simpang PT Erna Asal Asalan Jadi

×

Diduga Pekerjaan Peningkatan Jalan Dari Simpang Tahalot Ke-Simpang PT Erna Asal Asalan Jadi

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id – Pantauan Media ini di lapangan Proyek peningkatan ruas jalan Provinsi Simpang Tahlud menuju simpang PT. Erna Juliawati, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, pekerjaan nya diduga asal asalan jadi belum nyampai tiga bulan sudah rusak parah, Kamis (10/2/2022).

Pekerjaan Proyek jalan dari simpang tahlut ke simpang PT. Erna dipertanyakan.? Apakah itu ruas jalan Kabupaten atau lanjutan pekerjaan ruas jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Elle hilir Kabupaten Melawi.

Menurut pantauan media ini di TKP diduga Pekerjaan proyek Jalan yang sudah selesai di kerjakan tanpa papan nama proyek. Hal itu mendapat sorotan dari warga masyarakat Melawi, bahwa proyek yang dibangun apakah itu dari pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi, hal itu diduga proyek siluman, Sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan di lapangan.

Dan diduga Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Juga di lapangan (TKP) terlihat kondisi jalan tersebut sudah banyak yang mengalami kerusakan diduga sistim pelaksanaan seperti itu ada unsur yang mereka sembunyikan kepada publik.

Pekerjaan ruas jalan tersebut dikerjakan diakhir tahun 2021 yang mana diakhir tahun sudah tidak ada lagi proses lelang/tender proyek. Bahkan saat ini sudah memasuki pertengahan bulan pebruari 2022 sudah barang tentu tidak ada lagi aktifitas pekerjaan di tahun 2021.

Menyikapi pekerjaan Proyek Jalan tersebut diduga asal-asalan jadi,. Banyak kalangan masyarakat minta kepada pejabat yang berwenang agar segera turun kelapangan untuk mengkroscek lokasi dan fisik pekerjaan jalan tersebut.

“Jika memang diduga ada kerugian negara dengan pekerjaan tersebut agar segera di lakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.” tandas mereka Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *